Sebagai wujud asih kepada masyarakat di tengah masa sulit Pandemi Covid-19 saat ini, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serentak menggelar program bertajuk ‘Kumham Peduli, Kumham Berbagi’ melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban salurkan bantuan sembako, pada Kamis (29/7/2021).
Berpusat di Kuningan Jakarta, Kegiatan sendiri juga dilakukan secara virtual, dan dihadiri oleh 33 Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham, yang sekaligus dilibatkan untuk penyaluran bantuan dari program ini.
Penyerahan bantuan paket sembako dari program ‘Kumham Peduli, Kumham Berbagi’ di Kabupaten Tuban ini, dilakukan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tuban Siswarno kepada masyarakat yang terdampak dari Pandemi Covid 19 didampingi oleh Kasi Binapigiatja, dan Ka KPLP
Setidaknya ada sekitar 50 warga yang berada di sekitar lapas yang berada di 5 kelurahan berbeda yang mendapatkan bantuan.
Kalapas Tuban Siswarno menjelaskan, menyampaikan bahwa dasar dari kegiatan yang digelar ini menindaklanjuti arahan Bapak Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM tentang kegiatan sosial Kumham Peduli, Kumham Berbagi dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.